Terbaru

Monday, November 13, 2023

6. DEWAN AMBALAN PENEGAK (DEWAN PENEGAK)

DEWAN AMBALAN PENEGAK (DEWAN PENEGAK)

Dewan Penegak, yang terdiri atas:

1) Ketua (Pradana):

-       Memimpin dan mengoordinasi kegiatan Ambalan.

-       Bertanggung jawab atas kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan.

2) Sekretaris (Kerani):

-       Bertanggung jawab atas pencatatan, dokumentasi, dan pelaporan kegiatan Ambalan.

-       Mendukung koordinasi internal dan komunikasi antaranggota Ambalan.

3) Bendahara:

-       Mengatur keuangan dan harta benda milik Ambalan.

-       Bertanggung jawab atas transparansi dan akuntabilitas keuangan Ambalan.

4) Pemangku Adat:

-       Bertanggung jawab atas tata cara adat Ambalan.

-       Sebagai penjaga Kode Etik Ambalan untuk memastikan etika dan moralitas anggota Ambalan terjaga.

5) Anggota:

-       Melibatkan beberapa orang anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program kegiatan Ambalan.

Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak menjadi bagian dari Dewan Ambalan. Pembina Ambalan berperan sebagai penasehat, pendorong, pengarah, dan pembimbing, serta memiliki hak dalam pengambilan keputusan terakhir.

Dewan Penegak memiliki tugas utama, yaitu:

1) Merancang dan Melaksanakan Program Kegiatan:

-       Menyusun program kegiatan Ambalan dengan mempertimbangkan tujuan dan kebutuhan anggota.

-       Mengawasi pelaksanaan program kegiatan secara efektif.

2) Mengevaluasi Pelaksanaan Kegiatan:

-       Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan Ambalan.

-       Mengidentifikasi potensi perbaikan dan pengembangan.

3) Rekrutmen Anggota Baru:

-       Bertanggung jawab atas proses rekrutmen anggota baru yang sesuai dengan kebijakan dan standar Ambalan.

-       Menyelenggarakan kegiatan orientasi bagi anggota baru.

4) Membantu Sangga dalam Integrasi Anggota Baru:

-       Memberikan dukungan dan bimbingan kepada Sangga untuk memastikan integrasi yang baik bagi anggota baru dalam kelompoknya.

Dengan peran dan tanggung jawab yang terstruktur, Dewan Penegak menjadi tulang punggung dalam memastikan keberlangsungan dan kualitas kegiatan Pramuka Penegak di tingkat Ambalan.

No comments:

Post a Comment