Terbaru

Monday, November 20, 2023

23. UPACARA PELANTIKAN

UPACARA PELANTIKAN

a. Tujuan Upacara Pelantikan

Upacara pelantikan memiliki tujuan untuk memberikan pengakuan dan pengesahan resmi terhadap calon Penegak dan Penegak Bantara atas prestasi yang telah dicapai. Melalui upacara ini, diharapkan para calon yang dilantik mendapatkan kesan mendalam atas usaha yang telah mereka lakukan dalam membentuk kepribadian, budi pekerti luhur, rasa takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta kepedulian terhadap tanah air, bangsa, dan masyarakat.

b. Administrasi dan Perlengkapan Upacara

1. Rencana dan Acara Pelantikan

   - Menyusun rencana dan acara pelantikan, termasuk susunan prosesi pelantikan, untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan upacara.

2. Undangan

   - Mengundang orang tua, Mabigus (Majelis Pembimbing Gugusdepan), dan pembina lainnya untuk turut serta dalam upacara pelantikan.

3. Perlengkapan Upacara

·         Bendera

-       Bendera Merah Putih, Cikal (bendera Pramuka), WOSM (World Organization of the Scout Movement), dan Bendera Ambalan.

·         Pusaka Ambalan

-       Menampilkan pusaka atau simbol-simbol Ambalan yang memiliki makna dan nilai-nilai kepramukaan.

·         Tanda Pelantikan

-       Lambang atau tanda yang menunjukkan bahwa seseorang telah resmi dilantik sebagai Penegak atau Penegak Bantara.

·         Meja dan Kursi

-       Menyediakan meja dan kursi sesuai kebutuhan untuk keperluan administrasi dan pimpinan upacara.

·         Pakaian Adat Pemangku Adat

-       Penggunaan pakaian adat yang sesuai dengan peran dan keberlangsungan tradisi upacara pelantikan.

·         Perlengkapan Adat

-       Menyiapkan perlengkapan adat yang dibutuhkan, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Ambalan.

Upacara pelantikan merupakan momen bersejarah yang mencerminkan penghargaan terhadap usaha dan dedikasi calon Penegak dan Penegak Bantara dalam menjalani perjalanan pramuka.

No comments:

Post a Comment