Terbaru

Monday, December 26, 2022

RPP PRAMUKA PENEGAK BANTARA POINT 10

 RENCANA PELAKSANAAN PEMBINAAN (RPP)

PRAMUKA PENEGAK

 

Gugus Depan                <<INPUT NAMA SEKOLAH>>

Nomor Gudep               : <<INPUT NOMOR GUDEP>>

Golongan Pramuka       : Pramuka Penegak (T)

Tingkatan                      : Penegak Bantara

Pertemuan ke                10

Alokasi Waktu              : 2 x 45 menit

Area Pengembangan     Sosial

Kompetensi Akhir

Mampu bekerjasama dalam tim, berkomunikasi dan menjaga kelestarian lingkungan serta memiliki kepedulian sosial.

Kompetensi Dasar

Mampu mengenal kepribadian orang lain dan tidak berprasangka buruk. Mampu memimpin kelompoknya dan memberikan kontribusi terhadap organisasi sosial lain yang dilakukan secara individu maupun kelompok.

Syarat Kecakapan Umum

1.      Dapat menampilkan kesenian daerah di depan umum minimal satu kali.

Indikator

Dalam pembinaan atau latihan rutin pada pertemuan ini, indikator pencapaian pembinaan Peserta Didik antara lain Peserta Didik :

1.      Secara perorangan maupun bersama teman-temannya menampilkan salah satu kesenian daerah

Tujuan Pembinaan

Setelah mengikuti pembinaan pramuka atau latihan rutin pramuka dengan dengan mengembangkan sikap Taqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Cinta Alam dan Kasih Sayang sesama manusia, sopan dan kesatria, patuh dan musyawarah, rela menolong dan tabah, rajin terampil dan gembira, hemat cermat dan bersahaja, disiplin berani dan setia, bertanggung jawab dan dapat dipercaya, baik dalam pikiran perkataan dan perbuatan, peserta didik mampu :

1.      Secara perorangan maupun bersama teman-temannya menampilkan salah satu kesenian daerah

Materi Pembinaan

1.      Secara perorangan maupun bersama teman-temannya menampilkan salah satu kesenian daerah

(Selengkapnya...)

Metode Pembinaan

Metode yang digunakan dalam kegiatan latihan rutin pramuka yakni serius tapi santai, dimana dalam praktiknya materi diberikan secara ceramah, diskusi, game atau permainan yang dikemas menarik dan menyenangkan sehingga peserta didik dapat mengikuti latihan dengan senang dan gembira.

Langkah – Langkah Pembinaan

1. Pra Kegiatan

·         Pembina dibantu oleh Dewan Ambalan menyiapkan perlengkapan untuk Upacara pembukaan latihan diantaranya : Bendera Merah Putih, WOSM, Cikal, Kibaran Cita, Podium, Serta Perlengkapan Adat.

·         Pembina dibantu oleh Dewan Ambalan menyiapkan perlengkapan administrasi latihan rutin diantaranya : Daftar Hadir, Perlengkapan untuk menujang materi dan Buku IURAN Anggota.

2. Kegiatan Pendahuluan (Waktu: 20 menit)

·         Seluruh Pembina, Dewan Ambalan dan Anggota Pramuka melaksanakan upacara pembukaan latihan dilanjutkan dengan penyematan TKK bagi anggota yang telah selesai atau lulus dalam ujian SKK.

·         Dalam upacara disampaikan materi latihan rutin yang akan dilakasanakan

·         Seluruh Anggota dan Dewan Ambalan melakukan presensi atau mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Pembina dan Dewan Ambalan

·         Seluruh Anggota dan Dewan Ambalan melakukan iuran wajib pada buku iuran yang telah disiapkan oleh Pembina dan Dewan Ambalan

3. Kegiatan inti (Waktu: 60 menit)

·         Pembina dibantu oleh pembantu pembina serta Dewan Ambalan melaksanakan pembelajaran dengan memberikan materi kepada anggota sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan di dalam ruangan maupun diluar ruangan.

·         Pembina dibantu oleh pembantu pembina melakukan pengujian SKU atau SKK bagi anggota yang siap melaksanakan ujian.

4.    Kegiatan akhir (Waktu : 10 menit)

Seluruh Pembina, Dewan Ambalan dan Anggota Pramuka melaksanakan upacara penutupan latihan dilanjutkan dengan penyampaian evaluasi kegiatan latihan rutin dan penyampaian agenda latihan rutin berikutnya serta memberikan motivasi kepada seluruh anggota untuk terus semangat dalam berlatih dan dapat menjadi pramuka sejati.

Sumber Belajar

Anggota atau Peserta Didik dapat mempelajari materi kepramukaan melalui buku saku, blog pembelajaran maupun sumber lain yang relevan dengan materi yang disampaikan

Penilaian

Penilaian dalam kegiatan latihan rutin sebagai nilai ekstrakurikuler wajib pramuka, setiap peserta didik mengerjakan soal yang telah disiapkan melalui alamat tautan dibawah ini dengan memperhatikan nilai ketuntasan yaitu 70 selanjutnya melakukan pelaporan nilai melalui tautan yang telah disiapkan. Jika peserta didik mendapatkan nilai dibawah 70 maka diharuskan mengerjakan ulang hingga mendapatkan nilai diatas 70. Berikut ini alamat tautan untuk mengerjakan soal serta pelaporan nilai.

1. Soal Latihan Rutin (kerjakan soal)

2. Pelaporan Nilai Latihan Rutin (laporkan nilai)

Arsip Kegiatan Pembinaan Pramuka atau Latihan Rutin

>>> Arsip Kegiatan Pembinaan Pramuka atau Latihan Rutin <<<

No comments:

Post a Comment